Heboh Kasus Syiah, Umar Shihab Disebut Berdusta dan Meresahkan

Umar Shihab agar diadili, karena pernyataannya justru meresahkan warga Madura.

  • Wawancara salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Umar Shihab di statsiun TV swasta (1/1 2012) yang mengatakan MUI tidak pernah menfatwakan ajaran Syi’ah itu sesat mendapat reaksi keras.
  • Pernyataan Umar Shihab dalam membela syi’ah tak pelak jauh dari fakta dan kebenaran, ungkapan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa larangan terhadap syi’ah adalah kebohongan yang nyata.
  • Sebenarnya, Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 M menyatakan: Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.
  • Zein Alkaf seorang pengurus MUI Jawa Timur mendesak agar Umar Shihab diadili oleh MUI Pusat, karena pernyataannya itu justru meresahkan warga Madura.

Inilah beritanya.

***

Umar Shihab berdusta, katakan MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa sesat terhadap Syi’ah

JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Syihab tanpa melakukan verifikasi menyatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah sebagai aliran sesat.

Lebih dari itu, terhadap insiden pembakaran pesantren Syiah di Sampang, Madura beberapa waktu lalu, Umar menuduh insiden hanyalah ditumpangi pihak-pihak yang ingin mengadu domba umat Islam dengan kedok ajaran Syiah yang dituding sesat.

“MUI tidak pernah menyatakan bahwa Syiah itu sesat. Syiah dianggap salah satu mazhab yang benar sama halnya dengan ahli sunnah wal jama’ah ialah mazhab yang benar dan mazhab dua tersebut sudah ada sejak awal Islam,” katanya di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (1/1).

Ajaran Syiah, tegas dia, sudah diakui di dunia islam sebagai mazhab yang benar sampai saat ini. “Karena itu jangan kita membuat peryataan yang bisa mengeluapkan gejolak di tengah-tengah masyarakat kita dan bisa menyebabkan korban, korban harta dan lain-lain,” tutupnya.

Dan ini bukan kali pertama Ia menyatakan pembelaannya terhadap syi’ah. Pada pertengahan Juli 2011, dalam pertemuannya dengan para pelajar Indonesia yang berada di Qom (28/4), Ketua MUI Pusat Prof. DR. Umar Shihab menyebutkan bahwa sampai saat ini MUI sama sekali tidak pernah mengeluarkan fatwa mengenai kesesatan Syiah.

Pernyataan Umar Shihab dalam membela syi’ah tak pelak jauh dari fakta dan kebenaran, ungkapan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa larangan terhadap syi’ah adalah kebohongan yang nyata.

Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ah sebagai berikut:

***

Fatwa MUI thn 1984 Tentang Aliran Sesat Syiah

Bismillahirrahmaanirrahiim

Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ ah sebagai berikut:

Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.

Perbedaan itu di antaranya :

  1. Syi’ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait,sedangkan Ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
  2. Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
  3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
  4. Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama,sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan umat.
  5. Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib)

Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah

Ditetapkan : Jakarta, 7 Maret 1984 M

4 Jumadil Akhir 1404 H

KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA

Ketua

ttd

Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML

Sekretaris

ttd

H. Musytari Yusuf, LA

(bilal/arrahmah.com)

http://arrahmah.com/Bilal

Senin, 2 Januari 2012 09:17:17

***

Pengurus PWNU Tanggapi Ucapan Umar Shibab tentang Syi’ah

Wawancara salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Umar Shihab di statisun TV swasta yang mengatakan MUI tidak pernah menfatwakan ajaran Syi’ah itu sesat mendapat reaksi keras dari salah satu pengurus Syuriah (Pimpinan Wilayah Nahdhatul Ulama PWNU) Jawa Timur Habib Achmad Zein Alkaf.

Zein Alkaf yang juga Ketua bidang Organisasi Albayyinat, salah satu lembaga nirlama yang telah 20 tahun secara intens menelitik dan mengkaji masalah Syi’ah ini menilai statement Umar Shihab telah kebablasan dan bertolak belakang dengan keputusan MUI sebelumnya.

“Atas mandat dari mana Umar Syihab mengatas namakan MUI Pusat. Sedang kata-katanya bertolak belakang dengan keputusan MUI Pusat yang terdahulu, “ demikian Zein Alkaf dalam rilisnya yang kirim ke kantor redaksihidayatullah.com, Ahad (01/012012).

Lebih jauh, Zein yang juga pengurus MUI Jawa Timur ini mendesak Umar Shihab diadili MUI Pusat, karena pernyataannya itu justru meresahkan warga Madura.

“Sebaiknya Umar Syihab diadili oleh pengurus MUI Pusat, karena kata katanya justru memperkeruh keadaan di Madura.”

Menurut Zein, pernyataan Syiah tidak sesat seperti mengatakan Matahari itu tidak ada.

“Pernyataan Umar Shihab yang mengatakan bahwa Syiah itu tidak sesat, maka dia sama dengan mengatakan bahwa Matahari itu tidak ada. Sebab kesesatan Syiah sudah difatwakan oleh para ulama diseluruh dunia. Terkecuali Umar Syihab dan beberapa gelintir orang yang mengatas namakan MUI Pusat.”

Lebih jauh dalam rilisnya itu, Zein berpendapat, munculnya pendapat dari tokoh-tokoh belakangan ini, dinilai sebagai kepandaiaan kaum Syi’ah dalam membangun komunikasi dan opini.

“Itu menunjukkan kepintaran tokoh tokoh Syiah yang telah melobi dan memberangus serta mencuci otak tokoh tokoh kita termasuk Umar Shihab,” tulisnya.

“Jadi kalau Syiah dikatakan oleh Umar Syihab tidak sesat, maka Umar Syihab-lah yang ‘sesat’.”

Zein mengklaim tahu persis banyak tokoh-tokoh Indonesia diberangkatkan ke pusat Syi’ah di Iran yang akhirnya kembali dengan pernyataan-pernyataan yang simpati sebagai bentuk dan sikap balas budi.

“Syiah telah menghabiskan bermilyar milyar dolar dalam pemberangusan terhadap tokoh tokoh kita. Mereka ditamasyakan ke Iran dan dibantu baik untuk pribadinya maupun untuk organisasinya. Tapi mereka tidak diberi tahu berapa banyak ulama Ahlussunnah di Iran yang dibantai oleh rezim Khumaini dan berapa banyak ulama Ahlussunnah di Iran yang sampai sekarang mendekam dipenjara penjara di Iran. Karenanya tidak heran kalau ada tokoh kita yang mati matian membela Syiah. Mungkin sebagai balas budi atas kebaikan mereka.”

Guna menindaklanjuti masalah ini, lebih jauh, Zein menawarkan kepada Umar Shihab untuk berdialog masalah Syi’ah secara tuntas.

“Dan kalau Umar bersedia kami atas nama pribadi dan atas nama Albayyinat siap berdialog dengan Umar mengenai kesesatan Syiah.”

Seperti diketahui, dalam sebuah wawancara dengan Metro TV, Hari Ahad malam, Dr Umar Shihab mengatakan, MUI tak pernah memberi fatwa ajaran Syi/ah adalah sesat.

Kunjungan ke Iran

Bulan April 2011 lalu, dalam ceramahnya di hadapan lebih dari seratus pelajar Indonesia yang belajar di Iran, Prof. Umar Shihab jug telah mengatakan tentang Syiah bukan paham sesat. http://abna.ir/data.asp?lang=12&id=239004

“Misalnya ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa Syiah itu sesat -namun Alhamdulillah syukurnya belum ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa seperti itu- maka fatwa tersebut tidak sah secara konstitusi, sebab MUI Pusat menyatakan Syiah itu sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat. Jika ada petinggi MUI yang mengatakan seperti itu, itu adalah pendapat pribadi dan bukan keputusan MUI sebagai sebuah organisasi,” jelasnya seperti dikutip laman media Syi’a, Abna.

Selain menemui para pelajar, Umar juga bertemu Sayyid Farid, seorang Syiah Iran yang sering berkunjung ke Indonesia bertempat di kediamannya di Mujtama Maskuni Ayatullah Sistani, Qom. Kedatangan Umar Shihab didampingi Dr. Khalid Walid, Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI yang saat itu memberikan sambutan pengantarnya dengan menjelaskan kedatangan rombongan MUI ke Iran atas undangan Majma Taghrib bainal Mazahib.*

Foto: Abna

Rep: Panji Islam

Red: Cholis Akbar Senin, 02 Januari 2012

Hidayatullah.com—

0 komentar: