MUI Putuskan Syiah di Sampang Sesat

Sampang – Majelis ulama indonesia (MUI) cabang Sampang, dengan tegas menyatakan aliran syiah yang ada di Dusun Nangkernang Desa Karang gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sesat.

Hal itu di sampaikan oleh Ketua MUI Sampang KH. Bukhori Maksum, di kantor Kejaksaan Negeri jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Kota, Sabtu (31/12/2011) .

Dia menilai Syiah di kampung tersebut, telah menyimpang dari ajaran ahli sunnah waljamaah. Selain itu perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Bahkan, menurutnya ada beberapa ajaran yang menyimpang.

Antara lain, mereka memiliki tiga syahadad, dalam menjalankan shalat mereka hanya melaksanakan 3 waktu dalam sehari, mengharamkan shalat Jumat dan mereka juga menuding bahwa Al-Quran yang beredar sekarang bukan asli lagi. “Saya nyatakan Syiah di sampang adalah alirat sesat,” terangnya.

Menurut KH.Bukhori Maksum, data dan informasi tersebut bersumber dari salah satu mantan santri Syiah yang sekarang sudah kembali ke ajaran ahli sunnah waljamaah, “Kami mendapat informasi ajaran-ajaran Syiah yang menyesatkan ini dari beberapa mantan santri Syiah,” ujarnya.

Dia menambahkan, konflik antara Syiah dan Sunni karena permasalahan keluarga di dusun Nangkernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang sebenarnya telah terjadi sejak 2004. “Ibarat bisul, saat ini sudah waktunya meletus.” [beritajatim.com] INILAH.COM, Oleh: Nasional - Sabtu, 31 Desember 2011 | 10:55 WIB


http://nahimunkar.com/10450/mui-putuskan-syiah-di-sampang-sesat/

0 komentar: