Penganut Syiah di Sampang Pernah Dipaksa Pindah

foto

Dua balita bersama sejumlah pengungsi lainnya pengikut aliran Syiah tertidur pulas di tempat pengungsian di lapangan tenis indoor, Sampang, Madura, Jatim, Jumat (30/12). Sekitar 200 pengungsi berhasil dievakuasi pihak keamanan setelah pesantren beraliran Syiah di tiga lokasi dan dua desa, dibakar massa pada Kamis (29/12). ANTARA/Saiful Bahri



TEMPO.CO
, Surabaya - Sebelum terjadi pembakaran sarana pesantren Islam Syiah di Sampang, Jawa Timur, penganut paham yang berjumlah 253 orang itu sempat dipaksa untuk pindah tempat. Tempat yang dipilih adalah Malang.


"Saat kejadian Pak Tajul Muluk (pimpinan Syiah di Sampang) dan beberapa orang sedang berada di Malang. Pak Tajul bilang mereka sebenarnya sudah berniat pindah ke Malang," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Jawa Timur, Edy Purwinarto, Jumat, 30 Desember 2011.

Di Malang inilah, rencananya para pengikut Syiah itu berharap mendapatkan ketenangan dalam menjalan ritual peribadatan mereka. Dengan alasan khawatir menimbulkan gejolak, Edy enggan merinci lokasi persis kelompok ini di Malang.

Pengrusakan sarana Syiah terjadi Kamis lalu oleh kelompok orang yang mengatasnamakan memiliki paham Sunni. Kejadian itu berlangsung di Dusun Nangkreng, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, masalah keyakinan yang menyebabkan terjadinya perusakan tempat peribadatan hanya bisa diselesaikan oleh para ulama. "Pemerintah tidak bisa masuk keyakinan, ini domainnya MUI, tokoh NU dan Muhammadiyah," kata Soekarwo.

Apalagi, kata dia, Syiah selama ini diakui tak bertentangan dengan kaidah Islam secara umum. Sehingga, menurut Soekarwo, tak bisa diterapkan proses pelarangan sebagaimana yang telah dilakukan kepada aliran Ahmadiyah.

Meski begitu, solusi terdekat yang dilakukan pemerintah, yaitu dengan melokalisir pengikut Syiah di suatu lokasi. Saat ini mereka ditempatkan di Gelora Olahraga di Sampang. "Solusi jangka panjangnya, kami serahkan ke MUI dan para ulama," imbuhnya.

Koordinator Pembela Hukum Ahlul Bait Indonesia (pembela kelompok Syiah), Muhammad Hadun Hadar, membantah kliennya akan pindah ke Malang. Dia menuturkan, wacana kepindahan merupakan upaya pemaksaan yang dilakukan pemerintah setempat kepada kelompok Syiah.

"Pada Oktober 2011 lalu, Kiai Tajul dipaksa menandatangani perjanjian untuk mengungsi sementara ke Malang selama setahun. Pemerintah menjamin selama di pengungsian rumah maupun masjid milik kami akan dijaga. Tapi faktanya, meskipun Kiai Tajul sudah di Malang, tetap saja rumah dibakar," kata Hadun Hadar.

Merasa dikhianati, kelompok Syiah saat ini mengaku tetap akan mempertahankan rumah maupun tanah mereka di Sampang dan sudah tak mau lagi dipaksa untuk pindah ke Malang. Apalagi di Malang kawasan yang dijanjikan juga tak jelas kepemilikanya.

http://www.tempo.co/read/news/2011/12/30/063374490/Penganut-Syiah-di-Sampang-Pernah--Dipaksa-Pindah

0 komentar: